Peran Bank dalam Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pendanaan Terorisme

By |2021-04-07T09:36:21+07:00April 7, 2021|Business Law|

Bank memiliki peran dalam masyarakat sebagai financial intermediary. Yaitu sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 Angka 1 UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah [...]