“Pembuktian Sederhana” dalam Permohonan Pernyataan Pailit

By |2021-03-30T09:43:02+07:00March 30, 2021|Business Law|

“Pembuktian sederhana” merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi agar permohonan pernyataan pailit dapat dikabulkan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 8 ayat (4) UU Kepailitan. Berdasarkan [...]