Dampak Perubahan Pasal 20 Undang-Undang Paten dengan Undang-Undang Cipta Kerja
Kekayaan Intelektual sebagai sumber daya yang tidak terbatas merupakan aset yang sangat tinggi nilainya bagi negara. Kekayaan Intelektual memiliki sifat unlimited, yang berarti manfaatnya dapat [...]